Skip ke Konten

[HOAX] SIM, STNK, TNKB Akan Berlaku Seumur Hidup Mulai 2026

15 November 2025 oleh
CekBeritanya.com
| Belum ada komentar

Akun Facebook “Wali Songo” pada 20 September 2025 mengunggah video yang menampilkan anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, berbicara mengenai gagasan agar SIM, STNK, dan TNKB cukup dibuat sekali seperti KTP. Unggahan tersebut diberi keterangan yang menyebut bahwa ketiga dokumen itu akan berlaku seumur hidup pada tahun 2026, dan berhasil menarik puluhan ribu interaksi.

Vidio Facebook

Tim Pemeriksa Fakta memeriksa tangkapan layar konten menggunakan Google Lens. Hasil penelusuran mengarah ke video di kanal YouTube CNN Indonesia “DPR Usul SIM, STNK dan TNKB Berlaku Seumur Hidup”. 

Konteks asli video yang tayang Rabu (4/12/2024) tersebut adalah momen anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding yang mengusulkan agar perpanjangan SIM, STNK, dan TNKB cukup dilakukan sekali seumur hidup oleh pemiliknya, seperti konsep KTP yang bisa dimiliki seumur hidup. Dia juga menilai pengadaan dokumen SIM, STNK, dan TNKB hanya untuk memenuhi keinginan vendor. Maka dari itu, ia meminta usulannya dipertimbangkan oleh Korlantas Polri dan pihak terkait lainnya.

Kemudian pencarian dilanjutkan memasukkan kata kunci “SIM, STNK, dan TNKB berlaku seumur hidup” ke mesin pencarian Google. Hasil penelusuran teratas mengarah ke pemberitaan cnbcindonesia.com “Ini Alasan SIM-STNK Tak Bisa Berlaku Seumur Hidup”, tayang Jumat (6/12/2025). 

Berita itu melaporkan bahwa menurut Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Mahkamah Konstitusi sudah memutuskan SIM tidak bisa berlaku seumur hidup. Adapun STNK juga tidak bisa berlaku seumur hidup karena kendaraan akan dicek kelayakannya saat proses perpanjangan STNK lima tahunan. 

Sepanjang penelusuran, tidak ditemukan informasi dari sumber kredibel yang membenarkan klaim “SIM, STNK, dan TNKB akan berlaku seumur hidup mulai tahun 2026”.

di dalam Berita
Share post ini
Masuk untuk meninggalkan komentar