Surakarta, Cekberitanya.com - PT Pertamina Patra Niaga membantah informasi yang beredar di media sosial mengenai adanya pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite sebesar Rp50 ribu per transaksi. Informasi tersebut mencuat setelah harga BBM nonsubsidi Pertamax mengalami penyesuaian menjadi Rp16.250 per liter pada 10 Juni 2026. Sejumlah unggahan di media sosial kemudian menarasikan bahwa pemerintah bersama Pertamina mulai membatasi pembelian Pertalite karena adanya potensi perpindahan konsumen dari Pertamax ke BBM bersubsidi.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun menegaskan bahwa hingga saat ini tidak terdapat kebijakan maupun instruksi dari pemerintah terkait pembatasan pembelian Pertalite berdasarkan merek maupun kapasitas mesin kendaraan.
"Informasi mengenai daftar merk kendaraan tertentu yang disebut tidak boleh membeli Pertalite mulai 1 Juni 2026 dipastikan tidak benar karena sampai saat ini tidak ada rencana ataupun arahan dari Pemerintah dan regulator," kata Roberth dalam keterangan resmi.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai serta menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi. Menurutnya, Pertamina Patra Niaga akan tetap menjalankan mandat penyaluran energi sesuai kebijakan yang ditetapkan pemerintah.
"Pertamina Patra Niaga menjalankan mandat distribusi energi dan akan mengikuti kebijakan resmi Pemerintah. Sekali lagi kami tekankan, hingga saat ini tidak ada aturan atau arahan dari pemerintah terkait pembatasan Pertalite berdasarkan merk kendaraan tertentu maupun berdasarkan kapasitas mesin kendaraan," ujarnya.
Roberth memastikan distribusi dan penyaluran Pertalite masih berlangsung secara normal. Ia menjelaskan bahwa Program Subsidi Tepat yang dijalankan Pertamina bertujuan untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi lebih tepat sasaran dan tidak berkaitan dengan narasi pembatasan pembelian berdasarkan jenis kendaraan sebagaimana yang beredar di media sosial.
Secara terpisah, Juru Bicara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dwi Anggia turut membantah kabar mengenai adanya pembatasan pembelian Pertalite bagi kendaraan roda dua.
"Untuk motor tidak akan ada pembatasan apa pun. Itu sudah jelas disampaikan oleh Pak Menteri bahwa untuk kendaraan roda dua bebas," kata Dwi kepada wartawan, Kamis (11/6).
Meski demikian, Dwi mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembelian berulang secara berlebihan maupun penimbunan BBM yang berpotensi mengganggu ketersediaan pasokan.
"Tapi jangan juga ada praktik-praktik helikopter yang bolak-balik tangkinya diisi bolak-balik SPBU. Tambah lagi jangan ada panic buying, jangan ada penimbunan. Itu yang mengakibatkan kelangkaan di mana-mana," ujarnya.