Cekberitanya.com - Beredar sebuah unggahan gambar di media sosial Facebook yang menampilkan tangkapan layar artikel dari Kompas.com disertai klaim bahwa orang tua yang memposting menu program Makan Bergizi Gratis (MBG) di media sosial dapat dipidanakan dengan Undang-Undang ITE. [Link]
Unggahan tersebut dibagikan oleh akun Facebook “Iwan Tarapandjang” pada Sabtu (28/2/2026). Dalam gambar yang beredar tertulis narasi: “BGN: Orang tua yang memposting menu MBG di medsos bisa kami pidanakan dengan undang-undang ITE.”
Namun setelah ditelusuri, klaim tersebut tidak benar.
Tim pemeriksa fakta menelusuri informasi tersebut dengan menghubungi Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana. Ia menegaskan bahwa informasi dalam unggahan tersebut tidak benar dan bukan merupakan pernyataan resmi dari BGN.
Penelusuran juga dilakukan menggunakan Google Lens untuk memeriksa gambar yang beredar. Hasilnya menunjukkan bahwa tangkapan layar tersebut berasal dari unggahan asli akun Facebook Kompas.com pada Rabu (18/2/2026) dengan judul artikel “BGN: Insentif Rp 6 Juta Per Hari untuk SPPG Lebih Efisien Dibanding Bangun Sendiri”. [Link]
Dalam artikel tersebut tidak ada pembahasan mengenai larangan atau ancaman pidana bagi orang tua yang mengunggah menu MBG di media sosial. Artikel itu justru membahas penjelasan BGN mengenai pemberian insentif Rp6 juta per hari kepada yayasan pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG.
Di sisi lain, Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang menyatakan bahwa masyarakat dipersilakan mengunggah foto maupun video menu MBG yang dikonsumsi anak-anak mereka ke media sosial.
Meski demikian, ia menyarankan agar masyarakat menyertakan keterangan yang jelas mengenai menu yang diunggah agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Berdasarkan hasil penelusuran tersebut, gambar yang beredar merupakan hasil manipulasi dari artikel Kompas.com. Klaim yang menyebut BGN akan memidanakan orang tua yang mengunggah menu MBG di media sosial tidak benar.
Dengan demikian, unggahan tersebut tergolong konten manipulasi (manipulated content). Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam menerima informasi di media sosial, terutama yang menggunakan tangkapan layar dari media arus utama, karena konten semacam itu dapat dengan mudah dimodifikasi untuk menyebarkan informasi yang menyesatkan.
Sumber:
- https://www.liputan6.com/cek-fakta/read/6289009/cek-fakta-tidak-benar-bgn-akan-pidanakan-orangtua-yang-unggah-foto-menu-mbg-di-medsos
- https://web.facebook.com/photo.php?fbid=1449387667217343&set=a.609291657893619&type=3&ref=embed_post
- https://nasional.kompas.com/read/2026/02/18/10344611/bgn-insentif-rp-6-juta-per-hari-untuk-sppg-lebih-efisien-dibanding-bangun
- https://www.liputan6.com/news/read/6265473/wakil-kepala-bgn-saya-tak-pernah-melarang-siapa-pun-mengunggah-menu-mbg
- https://web.facebook.com/groups/viktor.lerik.bebas.bicara/posts/1234703251937122/?_rdc=1&_rdr#%20https://www.facebook.com/share/p/1DtxLnjqV6/