Beredar sebuah unggahan di media sosial Facebook yang menampilkan tangkapan layar yang diklaim sebagai bocoran daftar pertanyaan Sensus Ekonomi 2026. Unggahan tersebut juga menarasikan bahwa sensus dilakukan karena pemerintah akan menaikkan pajak setelah anggaran negara digunakan untuk sejumlah program, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa (Kopdes), dan Sekolah Rakyat.
Penjelasan
Faktanya, klaim tersebut tidak benar. Berdasarkan penelusuran Kompas.com, Badan Pusat Statistik (BPS) menegaskan bahwa seluruh data yang dikumpulkan dalam Sensus Ekonomi 2026 semata-mata digunakan untuk kepentingan statistik dan dijamin kerahasiaannya sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menyatakan masyarakat tidak perlu khawatir memberikan informasi kepada petugas sensus. Menurutnya, data yang dihimpun tidak akan digunakan untuk kepentingan perpajakan, penarikan retribusi, maupun pungutan lainnya.
BPS juga menjelaskan bahwa tujuan Sensus Ekonomi adalah memperoleh gambaran mengenai kondisi dan perkembangan kegiatan ekonomi di Indonesia sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan. Dengan demikian, narasi yang mengaitkan pelaksanaan sensus dengan rencana kenaikan pajak akibat pembiayaan program pemerintah tidak memiliki dasar yang benar.
Kesimpulan
Klaim bahwa Sensus Ekonomi 2026 dilakukan sebagai dasar untuk menaikkan pajak karena anggaran negara digunakan untuk program pemerintah adalah hoaks. BPS memastikan data sensus hanya dimanfaatkan untuk kepentingan statistik dan tidak digunakan sebagai dasar perpajakan, sehingga unggahan tersebut tergolong sebagai konten palsu (fabricated content).
Link Counter: