Beredar unggahan di media sosial Instagram yang menarasikan bahwa Kementerian Sosial (Kemensos) menganggarkan dana sebesar Rp4,14 miliar untuk pengadaan bingkai foto pada program Sekolah Rakyat. Unggahan tersebut juga menampilkan foto Menteri Sosial Saifullah Yusuf bersama seorang pedagang toko yang disertai kutipan bernada insinuatif dan mengarah pada dugaan gratifikasi.
Namun, informasi tersebut dipastikan tidak benar. Kementerian Sosial melalui Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Devi Deliani, menyatakan bahwa narasi yang beredar mengandung informasi keliru dan menyesatkan sehingga berpotensi membentuk opini yang tidak sesuai dengan fakta.
Kemensos menjelaskan bahwa informasi mengenai pengadaan dalam program Sekolah Rakyat telah diklarifikasi melalui berbagai kanal resmi, baik dalam bentuk siaran pers maupun konten informasi yang dipublikasikan di platform resmi kementerian. Klarifikasi tersebut dilakukan untuk memberikan pemahaman yang utuh kepada masyarakat terkait proses pengadaan dan penggunaan anggaran pada program tersebut.
Pihak kementerian juga mengimbau masyarakat agar tidak langsung mempercayai informasi yang beredar di media sosial tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu. Informasi resmi terkait program pemerintah sebaiknya diperoleh melalui kanal komunikasi resmi instansi terkait guna menghindari penyebaran informasi yang menyesatkan.

Link Counter:
Klarifikasi Langsung dari Kementerian Sosial melalui Kepala Biro Hubungan Masyarakat Devi Deliani dengan Surat Nomor :297/1.6/HM.03/5/2026