Cekberitanya.com - Beredar sebuah unggahan di media sosial Instagram yang menggunakan foto Saifullah Yusuf dengan klaim bahwa Kementerian Sosial Republik Indonesia menggelembungkan harga sepatu untuk program Sekolah Rakyat hingga Rp700 ribu per pasang, padahal harga pasar disebut hanya Rp179 ribu.
Penjelasan
Faktanya, klaim tersebut tidak benar. Melalui surat resmi bernomor 253/1.6/HM.03/5/2026 tertanggal 6 Mei 2026, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Sosial, Devi Deliani, membantah informasi yang beredar di media sosial tersebut. Kemensos menyatakan unggahan tersebut memuat informasi yang salah dan menyesatkan sehingga berpotensi menggiring opini negatif terhadap instansi maupun masyarakat.
Selain itu, berdasarkan pemberitaan Detik.com berjudul “Gus Ipul Tegaskan Isu Mark Up Harga Sepatu Sekolah Rakyat Hoaks”, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa isu mark up harga sepatu siswa Sekolah Rakyat adalah hoaks dan merupakan bentuk pemutarbalikan fakta untuk membangun narasi negatif.
Sementara itu, laporan Kompas TV menyebutkan bahwa seluruh proses pengadaan barang dalam program Sekolah Rakyat dilakukan melalui mekanisme lelang terbuka. Penetapan anggaran juga telah melalui tahapan pembahasan bersama DPR RI.
Kesimpulan
Klaim bahwa Kemensos melakukan mark up harga sepatu Sekolah Rakyat hingga Rp700 ribu per pasang adalah tidak benar. Informasi tersebut merupakan hoaks dan tergolong sebagai konten menyesatkan (misleading content).
Sumber: