CekBeritanya.com — Beredar unggahan di media sosial Instagram yang mengklaim rata-rata pendapatan penduduk Indonesia mencapai hampir Rp7 juta per bulan [link] [link]. Narasi tersebut menyebut angka itu sebagai gambaran penghasilan rata-rata masyarakat Indonesia saat ini.
Namun, berdasarkan penelusuran fakta, klaim tersebut tidak tepat dan berpotensi menyesatkan.
Badan Pusat Statistik (BPS) tidak pernah merilis data mengenai rata-rata gaji atau pendapatan individu masyarakat Indonesia secara nasional dalam bentuk angka tunggal seperti yang diklaim dalam unggahan tersebut. Data yang dirilis BPS terkait angka tersebut merujuk pada Produk Domestik Bruto (PDB) per kapita, bukan rata-rata gaji masyarakat.
Berdasarkan rilis resmi BPS pada 5 Februari 2026, PDB per kapita Indonesia tahun 2025 tercatat sebesar Rp83,7 juta per tahun. Jika dibagi secara sederhana per bulan, angkanya mendekati Rp7 juta. Namun, pembagian ini tidak bisa serta-merta diartikan sebagai rata-rata pendapatan atau gaji yang diterima setiap warga negara.
Melalui akun Instagram resmi @bps_statistics, BPS menjelaskan bahwa PDB per kapita bukanlah rata-rata gaji atau pendapatan masyarakat. PDB per kapita merupakan hasil pembagian total Produk Domestik Bruto dengan jumlah penduduk.
Secara definisi, PDB adalah total Nilai Tambah Bruto (NTB) dari seluruh produksi barang dan jasa di suatu wilayah dalam periode tertentu. Komponen dalam NTB tidak hanya mencakup gaji atau upah pekerja, tetapi juga keuntungan usaha (laba), pajak atas produksi, serta biaya penyusutan. Dengan kata lain, angka tersebut merepresentasikan total aktivitas ekonomi nasional yang dibagi jumlah penduduk, bukan jumlah uang yang benar-benar diterima tiap individu.
Selain itu, perhitungan Nilai Tambah Bruto berasal dari seluruh sektor ekonomi di Indonesia, termasuk sektor korporasi, industri, dan pemerintah, bukan hanya dari aktivitas ekonomi rumah tangga. Karena itu, PDB per kapita lebih tepat digunakan sebagai indikator untuk melihat ukuran atau perbandingan tingkat perekonomian antarnegara dengan mempertimbangkan jumlah penduduk, bukan sebagai acuan kesejahteraan atau rata-rata penghasilan individu.
Dengan demikian, narasi yang mengklaim pendapatan rata-rata penduduk Indonesia nyaris Rp7 juta per bulan adalah hoaks atau setidaknya menyesatkan, karena menyamakan PDB per kapita dengan rata-rata gaji masyarakat.
Masyarakat diimbau untuk lebih cermat memahami istilah ekonomi yang digunakan dalam unggahan media sosial dan memastikan informasi bersumber dari penjelasan resmi lembaga terkait sebelum mempercayai maupun menyebarkannya kembali.
Sumber:
https://www.youtube.com/watch?v=rZyywHQlTNs