Beredar unggahan di media sosial Facebook yang menarasikan bahwa sejumlah purnawirawan menduduki Gedung MPR RI untuk mendesak percepatan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Unggahan tersebut menyebut aksi itu dilakukan sebagai bentuk tekanan kepada lembaga negara agar segera memproses pemakzulan.
Namun, hasil penelusuran menunjukkan bahwa klaim tersebut tidak benar. Berdasarkan pemeriksaan yang dimuat oleh TurnBackHoax.id, tidak ditemukan informasi maupun pemberitaan kredibel yang menyebut adanya aksi purnawirawan menduduki Gedung MPR RI terkait isu pemakzulan wakil presiden.
Penelusuran menggunakan kata kunci terkait mengarah pada artikel Kompas.com berjudul “Bagaimana Sikap MPR Terkait Surat Pemakzulan Gibran?” yang terbit pada 6 Juni 2025. Dalam artikel tersebut dijelaskan bahwa MPR RI masih menunggu proses dan mekanisme konstitusional yang harus ditempuh sebelum usulan pemakzulan dapat dibahas lebih lanjut.
Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid, menjelaskan bahwa usulan pemakzulan harus melalui tahapan yang panjang sesuai konstitusi. Proses tersebut dimulai dari pembahasan di DPR RI, kemudian dilanjutkan ke Mahkamah Konstitusi, kembali ke DPR RI, dan baru dapat dibawa ke MPR RI untuk diproses lebih lanjut.
Tidak ada satu pun keterangan dalam pemberitaan tersebut yang menyebut adanya aksi pendudukan Gedung MPR RI oleh purnawirawan. Penelusuran lanjutan juga tidak menemukan sumber kredibel yang mendukung klaim yang beredar di media sosial.
Masyarakat diimbau untuk tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi dan selalu memeriksa kebenaran suatu klaim melalui sumber resmi maupun media kredibel sebelum membagikannya kembali.

Link Counter: