Skip ke Konten

Hoaks Surat Imigrasi Tolak Warga Palestina Masuk Indonesia

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menegaskan dokumen yang beredar di media sosial merupakan surat palsu dan tidak pernah diterbitkan secara resmi.
10 Juni 2026 oleh
Hoaks Surat Imigrasi Tolak Warga Palestina Masuk Indonesia
CekBeritanya.com
| Belum ada komentar

Beredar sebuah foto di media sosial X yang menampilkan tangkapan layar dokumen yang diklaim sebagai surat dinas dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Dokumen tersebut menarasikan adanya instruksi untuk menolak warga negara Palestina masuk ke Indonesia dan disebut bertanggal 17 September 2025.

Namun, hasil penelusuran menunjukkan bahwa klaim tersebut tidak benar. Berdasarkan verifikasi yang dimuat oleh Tempo.co, tidak ditemukan pemberitaan maupun informasi kredibel yang menyatakan bahwa Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan pernah menerbitkan nota dinas terkait larangan masuk bagi warga negara Palestina.

Pemeriksaan terhadap format dokumen juga menemukan sejumlah kejanggalan. Setelah dibandingkan dengan dokumen resmi yang diterbitkan kementerian, terdapat perbedaan mencolok pada tata letak dan unsur administrasi surat. Selain itu, sesuai ketentuan yang berlaku, nota dinas sebagai sarana komunikasi internal antarpejabat tidak menggunakan cap dinas, memiliki format tertentu, serta wajib mencantumkan informasi lampiran yang jelas.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, secara tegas menyatakan bahwa dokumen yang beredar tersebut adalah palsu. Ia juga mempertanyakan keaslian surat tersebut karena hingga saat ini pemerintah Indonesia tetap menerbitkan visa bagi warga negara Palestina sesuai prosedur yang berlaku.

Dengan demikian, narasi yang menyebut Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mengeluarkan surat penolakan bagi warga Palestina untuk masuk ke Indonesia merupakan informasi menyesatkan. Masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa keaslian dokumen yang beredar di media sosial melalui sumber resmi sebelum mempercayai atau menyebarkannya kembali.


Link counter:

https://www.tempo.co/cekfakta/keliru-dokumen-penolakan-warga-palestina-masuk-indonesia-dari-imigrasi-2137065

https://kemenimipas.go.id/produk-hukum-mobile/keputusan-menteri-imigrasi-dan-pemasyarakatan-mobile/kepmen-m-ip-10-hk-03-02-tahun-2025-tentang-tata-naskah-dinas

di dalam Cek Fakta
Hoaks Surat Imigrasi Tolak Warga Palestina Masuk Indonesia
CekBeritanya.com 10 Juni 2026
Share post ini
Label
Blog-blog kami
Arsip
Masuk untuk meninggalkan komentar