Sebuah unggahan di media sosial membagikan video yang mengeklaim Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meluncurkan program dana bantuan sebesar Rp75 juta untuk masyarakat. Dalam unggahan tersebut, masyarakat diarahkan untuk menghubungi nomor tertentu atau mengikuti petunjuk yang disediakan agar dapat memperoleh bantuan.
Namun, klaim tersebut tidak benar.
Berdasarkan penelusuran, tidak ditemukan informasi resmi mengenai program bantuan Rp75 juta yang dibagikan oleh Wakil Presiden Gibran. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memastikan narasi yang beredar merupakan hoaks dan bukan berasal dari pemerintah.
Video tersebut merupakan hasil manipulasi yang memanfaatkan sosok Gibran untuk menarik perhatian masyarakat. Modus semacam ini umumnya digunakan pelaku penipuan agar korban bersedia menghubungi nomor tertentu, mengklik tautan, atau menyerahkan data pribadi dengan iming-iming memperoleh bantuan tunai.
Masyarakat diimbau untuk tidak mudah mempercayai informasi mengenai program bantuan yang hanya beredar di media sosial tanpa didukung pengumuman dari kanal resmi pemerintah. Apabila menemukan unggahan serupa, masyarakat sebaiknya tidak menghubungi nomor yang tertera maupun membagikan data pribadi kepada pihak yang tidak dapat diverifikasi.
Kesimpulan:
Klaim bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka membagikan program dana bantuan sebesar Rp75 juta adalah hoaks. Tidak ada program resmi dengan skema tersebut, dan video yang beredar diduga digunakan sebagai modus penipuan untuk memperoleh data pribadi atau uang dari masyarakat.
Link Counter: