Skip ke Konten

Bantuan Sapi Kurban Presiden dari APBN Disebut Sah dan Sudah Berlaku Sejak Era SBY

Program bantuan sapi kurban Presiden disebut bukan kebijakan baru karena pernah dijalankan pada masa Presiden SBY dan Jokowi melalui skema anggaran negara.
31 Mei 2026 oleh
Bantuan Sapi Kurban Presiden dari APBN Disebut Sah dan Sudah Berlaku Sejak Era SBY
CekBeritanya.com
| Belum ada komentar

Cekberitanya.com - Menurut Juru Bicara Partai Gerindra, Bahtra Banong, bantuan 1.098 ekor sapi kurban Presiden Prabowo Subianto yang dibiayai melalui APBN dinilai sah karena masuk dalam program Bantuan Kemasyarakatan Presiden (Banmaspres) yang telah memiliki dasar hukum dan mekanisme resmi dalam sistem keuangan negara. Gerindra menegaskan bahwa program tersebut bukan berasal dari dana pribadi presiden, melainkan anggaran negara yang memang dialokasikan untuk bantuan kemasyarakatan.

Selain itu, Gerindra menyebut program bantuan sapi kurban presiden bukan kebijakan baru karena telah dijalankan pada masa pemerintahan sebelumnya, termasuk era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Joko Widodo. Bantuan tersebut disebut disalurkan melalui mekanisme negara dan difasilitasi oleh Sekretariat Presiden sebagai bagian dari program bantuan sosial kepada masyarakat.

Polemik muncul setelah Istana mengungkapkan bahwa pengadaan 1.098 sapi kurban untuk Iduladha 2026 menggunakan anggaran sekitar Rp100 miliar yang bersumber dari APBN melalui pos Banmaspres. Sejumlah pihak mempertanyakan penggunaan anggaran tersebut, sementara pemerintah dan Partai Gerindra menilai program tersebut telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menurut Bahtra, negara memiliki kewajiban hadir dalam membantu masyarakat, termasuk melalui momentum keagamaan seperti Idul Adha. Selain memberi manfaat sosial, program ini juga dinilai berdampak pada perekonomian daerah karena melibatkan peternak lokal.

“Jangan dibangun opini seolah negara tidak boleh hadir membantu rakyat. Justru melalui program seperti ini, negara memastikan manfaat Idul Adha dirasakan lebih luas oleh masyarakat, khususnya kelompok yang membutuhkan,” kata dia.

di dalam Berita
Bantuan Sapi Kurban Presiden dari APBN Disebut Sah dan Sudah Berlaku Sejak Era SBY
CekBeritanya.com 31 Mei 2026
Share post ini
Label
Blog-blog kami
Arsip
Masuk untuk meninggalkan komentar