Beredar sebuah unggahan di media sosial Facebook yang mengeklaim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghentikan penyelidikan dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) karena adanya pejabat kelas kakap yang dilindungi.
Faktanya, klaim tersebut tidak benar. Berdasarkan penelusuran Tim Jalahoaks yang merujuk pada Kompas.com, KPK menghentikan penyelidikan dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bukan karena adanya intervensi atau perlindungan terhadap pejabat tertentu, melainkan untuk menghindari tumpang tindih penanganan perkara dengan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa Kejagung telah lebih dahulu meningkatkan penanganan perkara ke tahap penyidikan dan menetapkan tersangka. Karena itu, KPK untuk sementara tidak melanjutkan aktivitas penyelidikannya terhadap perkara yang sama.
Meski demikian, KPK memastikan pengusutan dugaan korupsi MBG tidak dihentikan sepenuhnya. Mengutip Tempo, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan KPK tetap akan menindaklanjuti apabila ditemukan dugaan korupsi MBG yang berbeda dari perkara yang sedang ditangani Kejagung.
Budi menegaskan KPK tidak melakukan duplikasi proses penegakan hukum terhadap perkara yang telah ditangani aparat penegak hukum lain. Langkah tersebut merupakan bagian dari koordinasi antarlembaga agar proses penegakan hukum berjalan lebih efektif.
Kesimpulan
Klaim bahwa KPK menghentikan penyelidikan dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) karena melindungi pejabat kelas kakap adalah hoaks. Penghentian penyelidikan dilakukan untuk menghindari tumpang tindih dengan penyidikan yang telah lebih dahulu dilakukan Kejaksaan Agung. KPK juga menegaskan tetap akan mengusut dugaan korupsi MBG apabila ditemukan perkara lain yang berbeda, sehingga unggahan tersebut tergolong sebagai konten menyesatkan (misleading content).
Link Counter: