Cekberitanya.com - Beredar unggahan di media sosial Facebook yang mengeklaim Presiden Prabowo Subianto menyampaikan rencana pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). [link]
Unggahan tersebut memicu perhatian publik karena menyangkut kebijakan kepegawaian nasional.
Tim pemeriksa melakukan penelusuran dengan memasukkan kata kunci yang berkaitan dengan klaim tersebut ke mesin pencarian Google. Hasilnya mengarah pada artikel dari tirto.id yang berjudul "Hoaks, Prabowo Umumkan PPPK Paruh Waktu Mulai Beralih ke PNS."
Dari penelusuran tersebut diketahui bahwa tidak ada pernyataan resmi dari Presiden Prabowo terkait pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi PNS.
Selain itu, klaim dalam unggahan juga dikaitkan dengan kegiatan di Universitas Gadjah Mada. Namun, informasi tersebut tidak sesuai fakta. Presiden Prabowo tidak pernah meresmikan Gedung Pendidikan Paradigma Masyarakat Madani di kampus tersebut. Kunjungan terakhirnya ke UGM tercatat terjadi pada Februari 2022, sebelum menjabat sebagai presiden.
Sepanjang penelusuran, tidak ditemukan pemberitaan dari media kredibel maupun pernyataan resmi pemerintah yang membenarkan adanya kebijakan peralihan status PPPK paruh waktu menjadi PNS seperti yang diklaim.
Kesimpulan
Klaim bahwa Presiden Prabowo mengumumkan pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi PNS adalah tidak benar. Informasi tersebut tidak didukung bukti kredibel dan merupakan hoaks.
Sumber:
https://tirto.id/hoaks-prabowo-umumkan-pppk-paruh-waktu-mulai-beralih-ke-pns-htan