Cekberitanya.com - Beredar isu di media sosial yang menyebut siswa yang mengikuti pembelajaran daring diwajibkan datang ke sekolah untuk mengambil program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Informasi tersebut menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat, terutama di kalangan orang tua siswa.
Tim pemeriksa melakukan penelusuran dengan memasukkan kata kunci terkait isu tersebut ke mesin pencarian Google. Hasilnya mengarah pada pemberitaan dari detik.com yang memuat klarifikasi dari pihak terkait.
Dari penelusuran tersebut diketahui bahwa Badan Gizi Nasional (BGN) membantah kabar tersebut. Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Sony Sonjaya, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada pembahasan maupun penyusunan petunjuk teknis terkait penyaluran MBG dalam kondisi pembelajaran daring.
Ia juga menyebut bahwa pemerintah belum menetapkan kebijakan pembelajaran daring bagi siswa sekolah. Pelaksanaan program MBG masih mengacu pada mekanisme saat kegiatan belajar mengajar berlangsung secara tatap muka.
BGN mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas sumbernya. Setiap kebijakan resmi, termasuk terkait program MBG, akan diumumkan melalui kanal komunikasi resmi pemerintah.
Selain itu, pemerintah juga menegaskan bahwa kegiatan belajar mengajar tetap diprioritaskan berlangsung secara tatap muka. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, menyampaikan bahwa proses pembelajaran harus tetap berjalan optimal dan tidak boleh terganggu, termasuk untuk mencegah terjadinya learning loss.
Arahan tersebut juga sejalan dengan kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia, khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan.
Kesimpulan
Klaim bahwa siswa daring dipaksa datang ke sekolah untuk mengambil MBG adalah tidak benar. Hingga saat ini belum ada kebijakan pembelajaran daring maupun aturan penyaluran MBG dalam kondisi tersebut. Unggahan tersebut merupakan hoaks atau informasi yang menyesatkan.
Sumber: