Beredar sebuah unggahan di media sosial yang mengeklaim adanya tautan pendaftaran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) untuk balita senilai Rp750.000. Unggahan tersebut mengajak masyarakat mengisi formulir melalui tautan yang disertakan agar dapat memperoleh bantuan.
Faktanya, klaim tersebut tidak benar. Hasil penelusuran menunjukkan bahwa tautan yang dibagikan bukan merupakan laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos). Saat diakses, tautan tersebut justru mengarahkan pengguna ke halaman yang meminta pengisian data pribadi, seperti nama lengkap dan nomor akun Telegram. Modus seperti ini diduga merupakan phishing atau upaya pencurian data pribadi.
Kemensos telah mengingatkan masyarakat agar mewaspadai berbagai tautan palsu yang mengatasnamakan program bantuan sosial. Kemensos menegaskan tidak pernah membuat situs atau tautan khusus untuk pendaftaran maupun pencairan bantuan sosial PKH. Bagi masyarakat yang merasa berhak menerima bansos tetapi belum terdaftar, pengajuan dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos atau melalui mekanisme pendataan resmi pemerintah daerah.
Masyarakat juga diimbau untuk tidak sembarangan memberikan data pribadi kepada situs yang tidak jelas asal-usulnya dan selalu memastikan informasi bantuan sosial diperoleh melalui kanal resmi pemerintah.
Kesimpulan
Klaim bahwa tautan yang beredar merupakan pendaftaran bantuan PKH untuk balita senilai Rp750.000 adalah tidak benar. Tautan tersebut tidak berasal dari Kemensos dan terindikasi sebagai modus phishing untuk mencuri data pribadi. Dengan demikian, unggahan tersebut merupakan konten palsu (fabricated content).
Link Counter: